Tuesday, December 4, 2012

PAJAK TAHUNAN MOTOR ATAU MOBIL MATI POLISI GA BERHAK NILANG



 Mungkin sebagai dari kalian sudah ada yang mengetahuinya tetapi ada juga dari kalian yang belum tahu tentang pajak motor atau mobil yang telat satu tahun ini sehingga polisi menggunakan kelemahan ketidak tahuan kita untuk mencari uang..

Sebenernya ini juga merupakan pengalaman dari saya mungkin juga kalian semua yang ditilang karena pajak mati tetapi polisi hanya menulis surat tilang palsu agar kita takut dan akhirnya membayar ditempat atau juga polisi menawarkan bagaiman jika saya permudah agar anda tidak repot kepengadilan anda hanya cukup membayar nya ke saya dengan gitu anda saya lepaskan dari tilangan kata-kata seperti inilah yang menjadi kelemahan untuk kita..

Sebenarnya jika anda melihat dibalik bukti pembayaran pajak tahunan yang berwarna coklat itu terpat Undang-Undang Pajak daerah yang dikeluarkan oleh pemda dari masing-masing daerah...
Untuk PEMDA DKI JAKARTA Terdapat PASAL 15 Ayat 2 No. 4 Tahun 2002..

DAN INI ISI DARI PASAL TERSEBUT......

PERATURAN DAERAH PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
NOMOR 4 TAHUN 2002

TENTANG

KETENTUAN UMUM PAJAK DAERAH

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

GUBERNUR KEPALA DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA,

 
                                                                              BAB V
                                                                       PEMBAYARAN

Pasal 15
(1). Pembayaran pajak terutang untuk pajak yang dibayar sendiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a, dilaksanakan selambat-lambatnya 15 hari kerja setelah berakhirnya masa pajak kecuali ditetapkan lain oleh Gubernur.

(2) Pembayaran pajak terutang untuk pajak yang ditetapkan oleh Gubernur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b, dilaksanakan paling lama 30 hari sejak tanggal diterbitkan Surat Ketetapan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17.

(3) Apabila batas waktu pembayaran jatuh pada hari libur maka batas waktu pembayaran jatuh pada hari kerja berikutnya.

(4) Pembayaran pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilakukan pada Kantor Perbendaharaan dan Kas Daerah atau Bank atau tempat lain yang ditunjuk oleh Gubernur.

(5) Apabila pembayaran pajak terutang dilakukan setelah jatuh tempo pembayaran sebagaimana dimaksud pada pada ayat (1), dikenakan bunga keterlambatan sebesar 2% sebulan untuk jangka waktu paling lama 24 bulan.

Pasal 15 Ayat 2 Isinya...

Pembayaran pajak terutang untuk pajak yang ditetapkan oleh Gubernur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b, dilaksanakan paling lama 30 hari sejak tanggal diterbitkan Surat Ketetapan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17.

Kenapa Polisi tidak dapat menilang kita karena sudah di jelaskan dalam pasal 15 Ayat 5

yang isinya...

Apabila pembayaran pajak terutang dilakukan setelah jatuh tempo pembayaran sebagaimana dimaksud pada pada ayat (1), dikenakan bunga keterlambatan sebesar 2% sebulan untuk jangka waktu paling lama 24 bulan.


Jadi jika kalian ditilang karena pajak motor kalian mati maka kalian harus siapkan photo Hp kalian dengan memphoto polisi tersebut, nomor kendaraan dari polisi tersebut, pangkat dari polisi tersebut dan semua bukti tersebut anda laporkan ke forum-forum dari kepolisian antaranya seperti...
Tinggal anda klik...

1. POLISI

2. TMCPoldaMetro

3.  DivHumasPolri

4. Web polisi

Atau juga bisa kalian sebarkan ke forum mana saja biar bisa jadi bahan perpincangan yang nantinya semua orang tahu dan akan memalukan dari pihak kepolisian lalulintas

SEMOGA INFO INI BERMANFAAT....
SEKIAN DAN TERIMA KASIH....

READ MORE - PAJAK TAHUNAN MOTOR ATAU MOBIL MATI POLISI GA BERHAK NILANG

Saturday, December 1, 2012

2014 Mercedes-Benz SLS AMG Black Series adalah Supercar Ultimate

Foto: Mercedes-Benz

Jika Anda salah satu dari SLS AMG langka pembeli yang ingin lebih kuasa dari supercar, Mercedes-Benz memiliki jawaban untuk Anda. Mercedes-Benz telah meluncurkan 2014 SLS AMG Black Series, yang kemasan kekuasaan bahkan lebih dari SLS AMG GT, tetapi juga lebih ringan untuk membuatnya bahkan lebih gila-gilaan cepat.


 Foto: Mercedes-Benz

SLS AMG Black Series ini didukung oleh V8 6.2L yang sama dengan SLS AMG GT, tapi berkat camshaft baru dan intake udara, SLS AMG Black Series menghasilkan tenaga lebih besar. SLS AMG Black Series harus memenuhi setiap penggemar supercar dengan 622 tenaga kuda nya dan 468 lb-ft. torsi. Dalam rangka untuk menghemat berat Mercedes-Benz menggunakan serat karbon dan titanium exhaust system untuk menurunkan berat AMG SLS £ 154.


 

Foto: Mercedes-Benz

Bobot yang lebih ringan dan mesin yang lebih kuat membantu SLS AMG Black Series mencapai 0-62 mph dalam 3,6 detik dan kecepatan tertinggi 196 mph. Baru karbon-keramik rem membantu menjaga semua kekuatan di bawah kontrol dan SLS AMG Black Series naik pada standar 20-inch alloy wheels ditempa.
2014 Mercedes-Benz SLS AMG Black Series



READ MORE - 2014 Mercedes-Benz SLS AMG Black Series adalah Supercar Ultimate

Khiasan

Teruslah berinspirasi untuk hal-hal positif yang membawa keuntungan bagimu..
Kelak nanti pasti akan membawa kebahagian bagimu...

....."Salam Blogger Info Onely".....

JANGAN LUPA JOIN BLOG DAN LIKE FACEBOOKNYA